KH Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Wantim MUI dan Dewan Syuro PKB, Alasan Usia dan Regenerasi
![]() |
| (Ilustrasi KH Ma’ruf Amin mundur dari Ketua Wantim MUI dan Dewan Syuro PKB versi ilustrasi 3D) |
Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokom), KH Masduki Baidlowi, yang juga bertindak sebagai juru bicara Wapres ke-13 RI, di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Baca Berita Lainnya: Musyawarah Kubro Lirboyo Serukan Islah Hingga Opsi MLB, Mubes Warga NU Ciganjur Cetuskan 9 Rekomendasi
Alasan Pengunduran Diri: Usia dan Regenerasi
Dalam surat pengunduran diri yang ditandatangani dan diajukan secara resmi, KH Ma’ruf Amin menyebut faktor usia yang telah lanjut serta lamanya masa pengabdian di MUI sebagai alasan utama melepas jabatan strategis tersebut.
“Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025-2030. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis KH Ma’ruf Amin dalam suratnya.
KH Ma’ruf menegaskan bahwa keputusannya diambil dengan penuh pertimbangan dan kesadaran pribadi, tanpa adanya tekanan atau faktor eksternal.
Jejak Panjang Pengabdian KH Ma’ruf Amin di MUI
KH Ma’ruf Amin tercatat memiliki perjalanan panjang di tubuh MUI. Ia memulai pengabdian sebagai Anggota Komisi Fatwa, kemudian dipercaya menjabat Ketua Umum MUI, hingga akhirnya mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode berturut-turut.
Menurut Kiai Ma’ruf, sudah saatnya estafet kepemimpinan diberikan kepada generasi yang lebih muda.
“Sudah saatnya saya beristirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh-tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” ujarnya.
Baca Juga: PBNU Diuji Konflik Internal: Gus Yahya Tolak Hasil Pleno, Usulan Jalur Majelis Tahkim, hingga Wacana MLB
Permohonan Maaf dan Harapan untuk MUI
Dalam surat yang sama, KH Ma’ruf Amin juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan bagi jajaran pengurus MUI.
Ia berharap MUI dapat terus berkembang dan semakin maju di masa mendatang.
“Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini,” imbuhnya.
Surat Pengunduran Diri Akan Dibahas Internal MUI
Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut akan dibahas secara internal oleh pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.
“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” kata Masduki.
Ia juga mengungkapkan bahwa KH Ma’ruf Amin ingin mencari bentuk pengabdian lain tanpa terikat struktur organisasi, atau yang disebutnya sebagai uzlah struktural.
Baca Juga: Pembangunan Ulang Ponpes Al-Khoziny Dimulai dengan APBN Rp125 Miliar, Cak Imin Sebut Momentum Gotong Royong Nasional
Mundur dari Dewan Syuro PKB, Tetap Bantu Partai
Selain dari MUI, KH Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB. Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri, sudah lama beliau menyampaikan kepada saya akan uzlah,” ujar Cak Imin.
Meski tidak lagi aktif dalam struktur partai, Cak Imin memastikan KH Ma’ruf Amin tetap memberikan dukungan moral dan nasihat bagi PKB.
“Tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB,” tegasnya.
Tidak Terkait Polemik PBNU atau Jabatan Rais Aam
Masduki Baidlowi menegaskan bahwa keputusan KH Ma’ruf Amin tidak berkaitan dengan dinamika internal PBNU, termasuk isu jabatan Rais Aam.
“Beliau menegaskan tidak ada kaitannya dengan jabatan Rais Aam. KH Ma’ruf Amin ingin uzlah dari struktural organisasi,” jelas Masduki.
Dua surat pengunduran diri dari MUI dan PKB diketahui dikirim pada hari yang sama, 28 November 2025, dan kini tengah diproses masing-masing lembaga.
Publisher/Red:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
