10 Analisis Framing Berita dalam Perspektif Nilai-Nilai Pancasila, Detail dan Kritis 2025

rtikel ini menyajikan ulasan kritis dan konstruktif lengkap dengan teori komunikasi dan pandangan ahli.

(Ilustrasi 3D tokoh muda membahas Pancasila sebagai kritik sosial modern 2025)

PortalJatim24.com - Pendidikan - Dalam era digital saat ini, framing media menjadi salah satu alat paling berpengaruh dalam membentuk persepsi publik terhadap berbagai isu nasional. Framing adalah cara bagaimana suatu isu disajikan atau dikonstruksi oleh media, yang bisa memengaruhi cara berpikir dan bertindak masyarakat. Jika tidak dikritisi secara bijak, framing ini bisa menjauhkan nilai-nilai luhur bangsa, seperti nilai-nilai Pancasila, dari praktik keseharian masyarakat.

Artikel ini akan membahas 10 bentuk analisis framing berita nasional yang relevan dalam konteks nilai-nilai Pancasila pada tahun 2025, termasuk mengaitkan dengan teori-teori dari para pakar komunikasi dan filsafat, serta contoh nyata di media Indonesia. Juga akan diuraikan bagaimana pendekatan kritis dan konstruktif perlu dikedepankan untuk mewujudkan media yang adil dan beretika.

Baca Juga: 10 Perbandingan Sistem Ekonomi Kapitalis dan Nilai Ekonomi Pancasila: Kajian 2025

Apa Itu Framing dalam Media?

Framing adalah konsep dalam studi komunikasi yang merujuk pada bagaimana media menyajikan informasi dengan sudut pandang tertentu sehingga membentuk cara pembaca memahami isu tersebut.

Menurut Robert Entman (1993), framing dilakukan melalui dua mekanisme utama: selection (pemilihan informasi) dan salience (penekanan makna). Framing tidak netral, tetapi sarat nilai dan ideologi. Oleh karena itu, penting untuk menganalisisnya dengan kaca mata ideologi negara, seperti Pancasila.

Relevansi Nilai Pancasila dalam Analisis Media

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki lima sila yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran. Pancasila juga menjadi tolok ukur etis dan ideologis yang bisa digunakan dalam menilai apakah framing media sesuai dengan karakter bangsa.

Prof. Kaelan (2013) dalam bukunya Pancasila: Yogyakarta Sebagai Ideologi Negara dan Dasar Filsafat menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya dokumen formal negara, tetapi juga sistem nilai hidup bangsa. Oleh karena itu, dalam analisis media, nilai Pancasila bisa menjadi parameter evaluatif.

10 Bentuk Analisis Framing Berita Nasional dalam Perspektif Pancasila

✔Framing Keadilan Sosial vs Kepentingan Elit Politik (Sila ke-5)

Banyak berita nasional membingkai isu keadilan sebagai agenda politik, bukan sebagai hak publik. Framing seperti ini mencederai sila ke-5 Pancasila "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Menurut Noam Chomsky, media arus utama sering kali menjadi alat penguasa untuk menciptakan manufactured consent atau persetujuan semu dari publik. Di Indonesia, ini tampak dalam pemberitaan yang berat sebelah saat menyoroti kebijakan anggaran atau kasus korupsi yang melibatkan elite politik.

Contoh: Liputan kasus dana hibah yang hanya menyoroti reaksi pejabat tanpa mendalami dampaknya pada masyarakat penerima manfaat.

✔Framing Konflik SARA dan Pengabaian Persatuan (Sila ke-3)

Pemberitaan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) sering dibingkai untuk mengejar sensasi, bukan kedamaian.

Hal ini bertentangan dengan sila ke-3, "Persatuan Indonesia". Media seharusnya mendorong dialog, bukan memperuncing konflik identitas.

Menurut Stuart Hall, representasi media bukan refleksi realitas, tetapi konstruksi realitas. Maka media memiliki tanggung jawab ideologis untuk tidak membelah masyarakat.

Contoh: Berita tentang konflik antarwarga sering menggunakan narasi "umat vs kelompok lain" alih-alih mendorong rekonsiliasi dan kebinekaan.

✔Framing Populisme vs Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Sila ke-2)

Media sering mengagungkan tokoh populis tanpa mengkritisi kebijakan yang melanggar nilai kemanusiaan.

Menurut Amartya Sen, kebijakan dan narasi publik seharusnya mengedepankan keadilan substantif dan martabat manusia. Jika media hanya mengedepankan figur, bukan prinsip, maka nilai kemanusiaan tereduksi.

Contoh: Pemberitaan figur kepala daerah tanpa mengulas kondisi buruh di wilayahnya yang terkena PHK massal.

✔Framing Polarisasi Politik dan Erosi Demokrasi (Sila ke-4)

Media kerap menyoroti perpecahan elit politik sebagai "persaingan demokratis", padahal sering kali memecah belah masyarakat akar rumput.

Sila ke-4 menekankan musyawarah dan mufakat. Dalam framing media, prinsip deliberasi ini harus diangkat, bukan dikesampingkan.

Pandangan Jurgen Habermas tentang public sphere menekankan bahwa media seharusnya menjadi arena diskusi yang inklusif dan rasional.

✔Framing Pembangunan dan Pengabaian Nilai Ketuhanan (Sila ke-1)

Pemberitaan yang memuja kemajuan material tanpa menyertakan dimensi spiritual dan etika justru bertentangan dengan sila ke-1.

Menurut Prof. Nurcholish Madjid, pembangunan yang tidak berlandaskan nilai-nilai transenden akan melahirkan kehampaan moral dalam masyarakat.

Contoh: Pemberitaan megaproyek tanpa menyentuh dampak etis terhadap warga yang terdampak.

✔Framing Sensasi Kekerasan dan Reduksi Nilai Kemanusiaa

Media arus utama sering mengeksploitasi kekerasan visual tanpa empati terhadap korban.

Teori Etika Media oleh Clifford Christians menyarankan bahwa jurnalisme harus berpegang pada prinsip kemanusiaan universal.

Contoh: Penyajian gambar korban kekerasan tanpa penyensoran dan tanpa konteks pemulihan korban.

✔Framing Ekonomi Pasar Bebas tanpa Pancasila Ekonomi

Banyak berita ekonomi menonjolkan narasi pasar bebas dan pertumbuhan tanpa menimbang keberpihakan pada rakyat kecil.

Menurut Prof. Mubyarto, sistem ekonomi Pancasila berorientasi pada pemerataan, bukan hanya pertumbuhan.

Contoh: Headline tentang kenaikan IHSG disajikan sebagai kesuksesan nasional, padahal sektor UMKM masih stagnan.

✔Framing Teknologi Tanpa Kedaulatan Digital

Berita soal teknologi sering dikemas sebagai kemajuan, padahal ada isu privasi, keamanan data, dan ketimpangan akses.

Menurut Shoshana Zuboff, kapitalisme pengawasan adalah bentuk kolonialisme data. Media harus ikut serta mengedukasi tentang bahaya ini.

✔Framing Isu Lingkungan dengan Logika Komersial

Media kadang menyajikan berita krisis iklim sebagai isu "ekonomi hijau" alih-alih soal kelestarian hidup.

Teori ekososialisme oleh Joel Kovel menekankan bahwa penyelamatan lingkungan bukan proyek korporasi, tapi tanggung jawab etis kolektif.

✔Framing Demokrasi Hanya dalam Dimensi Elektoral

Media sering kali menilai demokrasi hanya lewat pemilu, bukan lewat kesejahteraan, kesetaraan, dan partisipasi bermakna.

Menurut Larry Diamond, demokrasi bukan sekadar pemilu lima tahunan, tetapi mencakup hak untuk didengar setiap saat.

Baca Artikel Lainnya: Refleksi Nilai Pancasila Dalam Sosio Politik Indonesia, Untuk Indonesia Bersih dan Berkeadilan 2025

Pendekatan Kritis dan Konstruktif dalam Framing Media Nasional

Penting bagi jurnalis, akademisi, dan masyarakat umum untuk memiliki literasi media berbasis nilai Pancasila. Pendekatan kritis digunakan untuk membongkar motif ideologis di balik narasi, sedangkan pendekatan konstruktif membantu membangun narasi alternatif yang lebih adil dan solutif.

Langkah konkret:

-Membentuk forum literasi media berbasis kampus dan pesantren.

-Mendorong regulasi Dewan Pers yang mewajibkan kode etik Pancasila.

-Memberi ruang bagi konten jurnalisme warga dengan nilai gotong royong dan kemanusiaan.

Kesimpulan

Framing berita nasional tidak bisa dilepaskan dari nilai dan kepentingan yang membentuknya. Oleh karena itu, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia harus menjadi tolok ukur dalam menilai dan membingkai informasi.

Dengan pendekatan yang kritis dan konstruktif, masyarakat bisa menjadi subjek aktif dalam membentuk budaya media yang beretika, humanis, dan adil. Kesadaran ini penting dalam menghadapi arus informasi global di tahun 2025 dan seterusnya.

Baca Juga: Studi Penerapan Nilai Pancasila dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan Terbaru 2025

Publisher/Penulis:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]

Referensi

Entman, Robert M. (1993). "Framing: Toward Clarification of a Fractured Paradigm." Journal of Communication.

Chomsky, Noam & Herman, Edward S. (1988). Manufacturing Consent.

Kaelan, Prof. (2013). Pancasila: Yogyakarta Sebagai Ideologi Negara dan Dasar Filsafat.

Stuart Hall (1997). Representation: Cultural Representations and Signifying Practices.

Amartya Sen (2009). The Idea of Justice.

Habermas, Jürgen (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere.

Christians, Clifford et al. (2009). Normative Theories of the Media.

Mubyarto (1987). Ekonomi Pancasila.

Zuboff, Shoshana (2019). The Age of Surveillance Capitalism.

Diamond, Larry (1999). Developing Democracy: Toward Consolidation.

Kovel, Joel (2007). The Enemy of Nature: The End of Capitalism or the End of the World?