Polisi Selidiki Dugaan Malpraktik RSU Pindad Turen, Pasien Kehilangan Penglihatan Pasca Operasi Katarak

eorang pasien di Malang melaporkan RSU Pindad Turen atas dugaan malpraktik setelah kehilangan penglihatan pasca operasi katarak. Polisi Mulai Bergerak

 

(Ilustrasi 3D realistis korban dugaan malpraktik RSU Pindad Malang)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Seorang warga Dampit Kabupaten Malang, Yulianto (47), resmi melaporkan dugaan malapraktik medis ke Polres Malang. Laporan ini muncul setelah dirinya kehilangan penglihatan total pasca menjalani operasi katarak di RSU Pindad Turen. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut tanggung jawab layanan kesehatan rumah sakit pelat merah.

Baca Berita Lainnya: DPR Setuju Revisi UU BUMN: Kementerian BUMN Resmi Diganti Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN)

Awal Mula Kasus: Operasi Katarak yang Berujung Gelap

Kasus bermula pada September 2024 ketika Yulianto, warga Dusun Polaman, Kelurahan Dampit, Kabupaten Malang, memutuskan menjalani operasi katarak. Ia sebelumnya dirujuk dari Klinik Global Sarana Medika ke RSU Pindad Turen.

“Waktu saya periksa, dokter bilang harus operasi katarak. Katanya, setelah operasi saya bisa sembuh 100 persen,” ungkap Yulianto, Jumat (26/9/2025).

Namun, beberapa jam setelah operasi, ia merasakan sakit hebat pada mata hingga mengalami pendarahan. Kondisi ini membuat penglihatannya semakin gelap. Meskipun sempat menjalani operasi kedua, penglihatannya tidak kunjung pulih hingga kini.

Baca Juga: Polda Jatim Tangani Laporan Warga Ngajum Malang Terkait Dugaan Mafia Tanah, Lahan Muncul Sertifikat Baru/Ganda

Kehidupan Pasien Berubah Drastis

Selama setahun terakhir, Yulianto mengaku hidup dalam keterbatasan akibat kehilangan penglihatan. Ia bahkan tidak lagi bisa melihat wajah keluarganya.

“Dulu sebelum operasi, saya masih bisa melihat meski terbatas. Tapi setelah operasi, sama sekali gelap. Saya bahkan tidak bisa lihat wajah anak saya,” katanya dengan suara bergetar.

Merasa dirugikan, Yulianto akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dokter spesialis mata yang menanganinya.

Polres Malang Turun Tangan

Polres Malang membenarkan telah menerima laporan dugaan malapraktik medis tersebut. Saat ini, penyidik sudah memeriksa Yulianto sebagai pelapor.

“Kami sekarang sedang memeriksa pelapor. Intinya, pelapor menjalani operasi katarak di RSU Pindad Turen. Setelah beberapa kali konsultasi, bukannya sembuh tapi malah parah,” ujar Kanit III Satreskrim Polres Malang, Ipda Andreas.

Ia menambahkan, pihaknya segera memanggil dokter yang menangani operasi serta manajemen RSU Pindad Turen untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Dugaan Penyalahgunaan Hibah KONI Kab. Malang Rp2,5 Miliar Naik ke Penyidikan, Kadispora Malang Diperiksa

Respons Rumah Sakit Masih Minim

Hingga kini, pihak RSU Pindad Turen belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Humas RSU Pindad, Rizal, menyatakan persoalan ini sudah ditangani oleh tim hukum.

“Untuk kasus ini sudah kami serahkan ke legal kami yang ada di Bandung. Bukan menjadi ranah kami untuk menjawabnya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, penasihat hukum Yulianto menegaskan bahwa pihak rumah sakit sebelumnya sempat diminta melakukan mediasi, namun tidak ada titik temu sehingga kasus dilanjutkan ke jalur hukum.

Kasus Malapraktik Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan malapraktik ini menambah deretan persoalan dunia medis di Indonesia. Publik menunggu langkah tegas kepolisian dan pihak berwenang untuk memastikan apakah benar terjadi kelalaian medis yang merugikan pasien.

Dengan laporan resmi yang sudah masuk ke Polres Malang, proses hukum kini berjalan dan akan menjadi sorotan masyarakat, khususnya terkait standar layanan kesehatan di rumah sakit milik negara.

Publisher:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]