KPK Periksa Pejabat BPK Padang Pamungkas Selama 8 Jam, Diduga Terkait Kasus Korupsi di Kementerian

KPK memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara IV BPK Padang Pamungkas selama delapan jam terkait dugaan kasus korupsi di salah satu kementerian.

(Ilustrasi 3D realistis pejabat berbicara di depan logo KPK dan gedung BPK RI dalam suasana konferensi pers)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, selama kurang lebih delapan jam pada Kamis (16/10/2025). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 17.05 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya memang memanggil dan memeriksa Padang Pamungkas. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci kasus apa yang sedang diselidiki karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih di tahap lidik (penyelidikan), belum bisa kami sampaikan detailnya,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/10).

Baca Berita Lainnya: KPK Pastikan Awasi Pelaksanaan Program MBG Nasional, Guna Melakukan Pencegahan Korupsi

KPK Dalami Dugaan Permainan Audit di Sejumlah Kementerian

Sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Padang Pamungkas berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam audit keuangan di beberapa kementerian. Pemeriksaan ini diduga kuat merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap praktik “permainan audit” yang melibatkan sejumlah pejabat di BPK.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan segera meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan, jika sudah ditemukan bukti yang cukup.

“Saya pastikan kalau alat bukti kuat, pasti naik ke penyidikan,” tegas Fitroh di Jakarta.

Nama-Nama Pejabat BPK yang Disorot KPK

Selain Padang Pamungkas, KPK juga tengah menyoroti beberapa nama lain di internal BPK yang diduga ikut terlibat dalam praktik audit bermasalah di kementerian.

1. Syamsudin - Auditor Utama Keuangan IV BPK

Nama Syamsudin sudah berulang kali muncul dalam berbagai kasus dan telah beberapa kali dipanggil oleh KPK. Ia bahkan sempat dikaitkan dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Meski telah beberapa kali dipanggil, Syamsudin kerap mangkir dari pemeriksaan, termasuk pada 30 Oktober 2024, 24 April 2025, dan 4 Agustus 2025. Dalam salah satu panggilan, ia berdalih menunaikan ibadah haji.

“Yang bersangkutan tidak hadir, sebelumnya juga beralasan naik haji,” ujar Budi Prasetyo.

Berdasarkan informasi dari sumber lain, Syamsudin disebut-sebut berperan besar dalam pengaturan audit internal di BPK, bahkan dikabarkan akan diangkat sebagai Sekretaris Jenderal BPK RI menggantikan Bahtiar Arif.

2. Ashari Budi Silvianto - Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1

Nama Ashari Budi Silvianto juga muncul dalam penyelidikan ini. Ia diduga berperan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) di Kementerian Kehutanan, yang disebut-sebut kerap melakukan setoran ke Syamsudin.

“Ashari ini anak buahnya Syamsudin, sekaligus ATM-nya,” ungkap sumber kepada Monitorindonesia.com.

3. Padang Pamungkas - Koordinator Audit Kementerian ESDM

Padang Pamungkas sendiri disebut sebagai pejabat BPK yang mengoordinasikan audit di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemeriksaannya oleh KPK disebut sebagai langkah lanjutan setelah sejumlah bukti awal ditemukan.

“Padang itu orang BPK yang koordinir Kementerian ESDM,” ujar sumber.

4. Victor Daniel Siahaan - Kepala Subauditorat I.A.2

Selain tiga nama di atas, Victor Daniel Siahaan juga menjadi sorotan publik. Namanya mencuat dalam persidangan kasus SYL pada Mei 2024, di mana terungkap adanya permintaan uang Rp12 miliar untuk mengondisikan hasil audit BPK terhadap Kementerian Pertanian.

Kesaksian Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, menguatkan adanya permintaan tersebut di depan majelis hakim.

Baca Juga: Kemenko PM Bentuk Satgas Audit Bangunan Keagamaan, KemenPU Kucurkan Rp25 Miliar untuk Audit 80 Pesantren Rawan Ambruk

KPK Siap Tingkatkan ke Penyidikan Jika Bukti Kuat

KPK memastikan tidak akan tinggal diam apabila ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Fitroh Rohcahyanto menegaskan lembaganya berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum secara transparan dan profesional.

“Selama bukti cukup, perkara tidak boleh dihentikan. KPK bisa ambil alih penyelidikan jika ada intervensi dari pihak luar,” tegasnya.

Proses pemeriksaan terhadap para pejabat BPK ini menjadi bagian penting dalam upaya reformasi pengawasan dan transparansi lembaga pemeriksa keuangan negara, agar publik semakin percaya terhadap hasil audit yang dilakukan.

Publik Dorong Transparansi di BPK dan Kementerian

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa lembaga pengawas sekalipun tidak boleh luput dari pengawasan hukum. Sejumlah lembaga antikorupsi dan pakar tata kelola publik menilai langkah KPK ini sebagai langkah tepat untuk memperkuat integritas BPK.

Pakar hukum administrasi negara, Dr. Deni Arifin, menilai bahwa penyelidikan terhadap pejabat BPK perlu dilakukan secara menyeluruh.

“KPK perlu memastikan bahwa lembaga pemeriksa keuangan negara ini bebas dari konflik kepentingan, terutama dalam audit kementerian dan lembaga strategis,” katanya.

Baca Juga: KPK Ungkap Modus Baru Korupsi Kuota Haji: Jatah Petugas Diduga Dijual ke Jamaah Lewat Travel Nakal

Komitmen KPK Tegakkan Integritas Lembaga Pengawas Keuangan

Pemeriksaan terhadap Padang Pamungkas dan jajaran auditor BPK lainnya menunjukkan keseriusan KPK dalam menegakkan integritas lembaga keuangan negara. Dengan pendekatan hukum yang transparan dan berbasis bukti, KPK diharapkan mampu membongkar dugaan praktik korupsi dalam sistem audit nasional.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada lembaga yang kebal hukum, termasuk lembaga pengawas keuangan tertinggi negara.

Publisher/Red:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]