KPK Dalami Dugaan Jual Tanah Negara ke Negara dan Mark Up Pengadaan Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh
![]() |
| (Ilustrasi 3D investigasi KPK kasus jual tanah negara dan mark up lahan proyek Kereta Cepat Whoosh) |
Penyelidikan memasuki fase lanjutan setelah berbagai temuan awal menunjukkan adanya indikasi transaksi tidak wajar, termasuk perbedaan harga jauh di atas nilai pasar dan praktik pemanfaatan aset negara untuk keuntungan pribadi.
Baca Berita Lainnya: KAI Siap Bantu KPK Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat, PDIP Sebut Tiga Kali Peringatkan Jokowi
Dugaan Penjualan Aset Negara ke Negara
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya oknum yang menjual kembali tanah negara kepada negara dalam proses pengadaan lahan Whoosh.
“Ada oknum-oknum di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, 10-11 November 2025.
Asep menjelaskan bahwa beberapa aset negara yang digunakan dalam proyek nasional ini seharusnya tidak perlu dibayar oleh negara, termasuk lahan berbentuk kawasan hutan yang dapat dikonversi melalui mekanisme yang sudah diatur.
Namun, oknum tertentu justru diduga memanipulasi status tanah tersebut dan menjualnya kembali dengan harga jauh di atas standar wajar, sehingga negara dirugikan dalam jumlah besar.
Mark Up Pembebasan Lahan: Harga 10 Menjadi 100
Selain dugaan jual beli lahan negara, KPK juga menemukan adanya perbedaan harga signifikan dalam proses appraisal lahan.
Asep menjelaskan adanya kasus ketika nilai lahan seharusnya hanya seharga 10, tetapi dalam transaksi tercatat menjadi 100, sehingga memicu selisih harga yang diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan. Tetapi bagi yang pembayarannya tidak wajar, mark up, apalagi bukan tanahnya, ini tanah negara, kami harus kembalikan uang itu kepada negara,” tegas Asep.
KPK masih menutup rapat detail lokasi lahan, namun penyelidikan mencakup wilayah Halim, jalur sepanjang trase Whoosh, hingga kawasan Bandung.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Dugaan Mark Up dan Sorotan Publik, Pihak Terkait Diminta Kooperatif
Penyelidikan Sejak Awal 2025 dan Bersifat Tertutup
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyebut bahwa penyelidikan perkara ini sudah berjalan sejak awal 2025.
“Penyelidikan sudah dimulai sejak awal tahun. Prosesnya terus berjalan,” ujarnya, 27 Oktober 2025.
Karena berada dalam tahap penyelidikan, seluruh detail operasi dan temuan bersifat tertutup. Meski demikian, KPK mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi tambahan bila memiliki data terkait dugaan rasuah dalam proyek Whoosh.
Perbandingan Biaya Proyek Picu Sorotan Publik
Isu mark up proyek Whoosh semakin mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap perbedaan biaya pembangunan kereta cepat Indonesia dan Tiongkok.
Mahfud menyebut biaya pembangunan Whoosh mencapai US$52 juta per kilometer atau sekitar tiga kali lipat dari biaya proyek serupa di Tiongkok yang hanya US$17-18 juta per kilometer.
“17 juta dolar Amerika menjadi 52 juta dolar per kilometer. Ini mark up. Harus diteliti siapa yang melakukan ini,” ujar Mahfud dalam video yang diunggah 14 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut memicu ketertarikan publik dan semakin menyorot transparansi pengelolaan proyek strategis nasional tersebut.
Respons ATR/BPN: Siap Bantu, Prosedur Pengadaan Lahan Sudah Ketat
Menanggapi dugaan jual beli tanah negara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku belum mengetahui detail kasus tersebut, namun memastikan pihaknya siap membantu KPK.
“Kami prinsipnya, kalau diminta data, ya kami sampaikan,” ujar Nusron, 11 November 2025.
Menurut Nusron, mekanisme pengadaan tanah untuk proyek nasional sudah mengikuti prosedur ketat, termasuk penentuan harga melalui lembaga appraisal independen dan mekanisme konsinyasi bila terjadi ketidaksepakatan dengan pemilik lahan.
Baca Juga: Badai Kritik Usai Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan: Sejarah, KKN, dan Pelanggaran HAM Dikupas Publik
KPK Sudah Kantongi Data Oknum Terlibat
KPK menegaskan bahwa data oknum yang diduga melakukan jual beli aset negara sudah dikantongi. Institusi antirasuah itu menekankan bahwa penyelidikan akan difokuskan pada
• Keabsahan status lahan
• Alur transaksi jual beli
• Perbandingan harga pasar vs harga jual
• Potensi aliran dana ke pihak tidak berwenang
• Proses appraisal dan penetapan harga pengadaan lahan
Tujuannya memastikan kerugian negara dapat dipulihkan dan pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Penyelidikan Dipastikan Berlanjut dan Mengarah pada Penindakan
KPK memastikan penyelidikan akan terus diperluas untuk menelusuri seluruh rangkaian dugaan korupsi dalam pengadaan lahan dan pembiayaan proyek Whoosh. Penanganan kasus ini disebut memiliki urgensi tinggi karena melibatkan proyek berskala nasional dan dana publik dalam jumlah besar.
“Ini uang besar, dan harus dikembalikan kepada negara,” tegas Asep.
Meskipun belum diumumkan secara terang pihak yang terlibat, KPK memastikan perkembangannya akan dipublikasikan setelah proses penyelidikan memberikan hasil yang dapat dibuka ke publik.
Publisher/Red:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
