PBNU Ambil Sikap: Cabut Mandat Penasihat Internasional, Rapat Alim Ulama Pastikan Tidak Ada Pergantian Ketum
![]() |
| (Ilustrasi 3D realistis PBNU konferensi pers tanpa teks landscape) |
Pencabutan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Rapat Harian Syuriah PBNU pada 20 November 2025 serta merujuk pada sejumlah ketentuan dalam Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, dan 67 Anggaran Rumah Tangga NU. Dalam surat edaran itu, Rais Aam menyatakan mencabut tanda tangan dalam SK PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang penetapan Charles sebagai penasihat khusus.
Ketua PBNU Umarsyah membenarkan keputusan tersebut. “Iya benar, surat dari Rais Aam itu mencabut mandat bagi Holland Taylor,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan meminta jajaran pengurus NU di semua tingkatan tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Baca Berita Lainnya: Kontroversi Risalah Rapat Syuriyah PBNU: Surat Tabayun, Sikap Tegas Gus Yahya, dan Reaksi PCNU di Daerah
Isu Dugaan Keterkaitan dengan Jaringan Zionisme
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa pencopotan Charles Holland Taylor berhubungan dengan isu dugaan keterkaitan dengan jaringan zionisme internasional yang tengah menjadi perhatian publik.
“Iya, itu salah satunya,” kata Gus Ipul saat ditemui di Jakarta, Senin (24/11).
Gus Ipul menegaskan bahwa penjelasan lengkap terkait pencopotan tersebut akan disampaikan melalui saluran resmi organisasi. Ia menambahkan bahwa persoalan ini adalah ranah internal yang akan diselesaikan berdasarkan mekanisme organisasi, nilai-nilai agama, serta ketentuan AD/ART PBNU.
“Otoritas penyelesaian berada di jajaran Syuriyah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam,” tegasnya.
Ia juga meminta publik dan warga NU tidak berspekulasi sebelum ada pernyataan resmi dari Syuriyah PBNU.
Baca Juga: Dinamika PBNU 2025: Risalah Syuriah, Permintaan Mundur KH Yahya Cholil Staquf, dan Sikap Resmi Organisasi
Risalah Rapat Syuriah dan Tuntutan Pengunduran Diri Ketum PBNU
Sebelumnya, publik dikejutkan oleh beredarnya risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang berisi permintaan agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengundurkan diri dari jabatannya.
Rapat yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Hotel Aston City Jakarta, dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriah PBNU. Risalah tersebut ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, sebagai pimpinan rapat.
Beberapa alasan mendasar dari permintaan pengunduran diri tersebut antara lain:
1. Diundangnya Narasumber Terkait Jaringan Zionisme Internasional
Para ulama menilai, pelibatan narasumber yang dikaitkan dengan jejaring zionisme internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dianggap bertentangan dengan:
-Nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah
-Muqaddimah Qanun Asasi NU
2. Dugaan Pelanggaran Ketentuan Peraturan Perkumpulan N
Rapat menilai bahwa kegiatan AKN NU tersebut dinilai memenuhi unsur pelanggaran Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, yaitu tindakan yang mencemarkan nama baik organisasi.
3. Indikasi Masalah Tata Kelola Keuangan PBNU
Rapat juga menyinggung adanya indikasi pelanggaran terhadap:
-Hukum syara’
-Peraturan perundang-undangan
-Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU
-Ketentuan Peraturan Perkumpulan NU terkait tata kelola keuangan
Berdasarkan tiga alasan tersebut, Rapat Harian Syuriah memutuskan meminta Gus Yahya untuk mengundurkan diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan diterima. Jika tidak, Syuriah PBNU akan memberhentikan secara resmi.
Imbauan Ketertiban dari Sekjen PBNU
Di tengah memanasnya dinamika organisasi, Gus Ipul kembali mengimbau seluruh pengurus dan warga NU untuk menjaga suasana tetap kondusif.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang dan tidak terbawa arus berita yang menyesatkan,” ujarnya.
Ia meminta khususnya PWNU dan PCNU agar bersabar dan mengikuti informasi yang valid dari organisasi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana PEN Proyek Jalan Rp 12 Miliar di Sampang Seret Pejabat dan Broker, Empat Tersangka Ditahan.
Rapat Alim Ulama: Tidak Ada Pemakzulan terhadap Gus Yahya
Pada Minggu malam, 23 November 2025, PBNU menggelar Rapat Alim Ulama di kantor PBNU, Jakarta. Hasil rapat menyatakan bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Ketum PBNU, Gus Yahya.
Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, menegaskan “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai akhir periode muktamar. Tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Semua sepakat begitu.”
Para ulama juga sepakat untuk memperkuat silaturahmi, melakukan renungan, serta mengedepankan musyawarah demi kebaikan organisasi dan masyarakat luas.
“Kalau ada pergantian, itu kewenangan Muktamar NU. Semuanya sudah diatur secara jelas dalam AD/ART,” tegas Said.
Publisher/Red:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
