Rais Aam PBNU Ungkap Alasan Pemberhentian Gus Yahya, Rencana Pleno/Muktamar hingga Pembentukan Tim Pencari Fakta
![]() |
| (Ilustrasi 3D Rais Aam PBNU memegang surat keputusan saat konferensi pers) |
Keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final, dan sejak itu, seluruh kewenangan ketua umum berada sepenuhnya di tangan Rais Aam.
Baca Berita Lainnya: MUI Tegaskan Sikap Soal Nikah Siri: Sah Secara Agama, Namun Diharamkan Karena Banyak Mudarat
Gus Yahya Tidak Lagi Memiliki Atribut dan Kewenangan Ketum PBNU
Dalam pernyataannya, KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki hak menggunakan atribut ketua umum maupun mengambil keputusan atas nama PBNU.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ujar Miftachul.
PBNU menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil setelah waktu tersebut atas nama ketua umum tidak memiliki legitimasi kelembagaan.
Risalah Syuriah PBNU Dinilai Sah Berdasarkan Fakta dan Kondisi Riil
Rais Aam menyampaikan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU disusun berdasarkan data dan kondisi riil, tanpa motif lain sebagaimana dipertanyakan publik.
“Tidak ada motif di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus membantah dugaan politisasi dan menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berlandaskan ketentuan jam’iyah.
PBNU Akan Gelar Rapat Pleno atau Muktamar Dalam Waktu Dekat
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal dan teratur, Rais Aam mengumumkan bahwa PBNU akan segera menggelar rapat pleno atau muktamar.
“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam'iyah,” kata Rais Aam.
Agenda pleno atau muktamar ini akan menjadi forum resmi untuk memastikan konsolidasi kepemimpinan PBNU berlangsung sesuai mekanisme internal.
Baca Juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Dana Desa 2025, Menkeu Purbaya Ungkap Alur Penggunaan.
Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Terkait Informasi Publik
Mencermati dinamika informasi di media arus utama dan media sosial, PBNU memberikan perhatian serius terhadap berbagai opini yang berkembang.
Untuk memastikan kesahihan informasi tersebut, PBNU membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang akan bekerja secara utuh dan mendalam.
Wakil Rais Aam, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir, ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Rais Aam juga menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sementara hingga proses investigasi selesai. Adapun implementasi Digdaya Persuratan di tingkat PWNU dan PCNU akan tetap berjalan normal.
Penegasan Nilai-Nilai Khittah dan Imbauan Menjaga Akhlak Jam’iyah
Dalam pernyataan resminya, Rais Aam kembali menekankan pentingnya mengedepankan nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama serta moralitas berorganisasi.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PBNU adalah jam’iyah yang menjunjung tinggi adab, kejujuran, dan kebersamaan, sehingga dinamika internal harus disikapi dengan kedewasaan organisasi.
Tanggapan Gus Yahya: Menilai Keputusan Syuriah Tidak Konstitusional
Sementara itu, dalam pernyataannya pada 26 November 2025, Gus Yahya menilai bahwa surat keputusan yang memberhentikannya adalah inkonstitusional.
Menurutnya, Syuriah PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan ketua umum, karena jabatan tersebut hanya dapat dipilih dan diberhentikan melalui Muktamar NU.
“Proses tersebut tidak dapat diterima karena inkonstitusional. Syuriyah tidak punya wewenang untuk itu. Secara konstitusional, saya tetap menjabat sebagai ketua umum,” ujar Gus Yahya.
Sebagai Ketum PBNU periode 2022-2027, Gus Yahya menegaskan bahwa masa jabatannya sah berdasarkan keputusan Muktamar NU di Lampung tahun 2021.
Baca Juga: Gus Yahya Dicopot dari Jabatan Ketum PBNU, Ini Kronologi, Isi Surat Edaran, dan Respons Balik
Ajakan Doa dan Penegasan Stabilitas Organisasi
Menutup pernyataan resmi, Rais Aam mengajak seluruh jamaah dan warga NU untuk memperbanyak doa demi kebaikan jam’iyah.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” tutur Rais Aam.
PBNU memastikan bahwa seluruh proses transisi kepemimpinan berlangsung sesuai aturan dan mekanisme organisasi, dengan tetap menjaga persatuan serta ketenangan warga nahdliyin.
Publisher/Red:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
