Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Ramadan dan Libur Sekolah, Ini Mekanismenya
![]() |
| (Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan saat Ramadan ilustrasi 3D) |
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sekaligus menjawab keraguan publik terkait keberlanjutan program MBG di tengah pelaksanaan ibadah puasa dan libur semester.
Baca Berita Lainnya: Perpol 10/2025 Terbit: Komisi Reformasi Polri Pastikan Tak Ada Lagi Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil Usai Putusan MK
MBG Selama Ramadan Tetap Jalan dengan Penyesuaian
Dadan Hindayana menegaskan bahwa pelaksanaan MBG selama bulan Ramadan tetap dilaksanakan, namun dengan mekanisme yang disesuaikan agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.
Bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa, makanan dari program MBG dapat dibawa pulang untuk dikonsumsi saat waktu berbuka puasa bersama keluarga. Sementara itu, siswa yang tidak berpuasa tetap dapat menikmati MBG di sekolah dengan pengaturan khusus yang menjunjung tinggi toleransi dan saling menghormati.
“Tetap dilaksanakan. Jika sekolah masuk program makan bergizi, maka MBG tetap berjalan. Mekanismenya berbeda, makanan diberikan untuk dibawa pulang,” ujar Dadan.
Menjaga Toleransi dan Kondusivitas Lingkungan Sekolah
BGN menekankan bahwa pengaturan pelaksanaan MBG selama Ramadan dilakukan untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Sekolah diimbau mengatur distribusi makanan dengan memperhatikan nilai kebersamaan dan saling menghargai antarwarga sekolah.
Langkah ini dinilai penting agar program pemenuhan gizi tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap praktik ibadah yang dijalankan mayoritas peserta didik.
Ramadan Bukan Penghalang Layanan Publik
Keberlanjutan MBG selama Ramadan disebut sebagai bentuk nyata komitmen negara bahwa ibadah puasa tidak menjadi penghalang bagi layanan publik untuk terus hadir memenuhi hak dasar masyarakat.
Program ini dinilai strategis dalam menjaga asupan gizi seimbang bagi anak-anak sekolah, terutama di tengah perubahan pola makan selama bulan puasa.
Baca Juga: Kejati Jatim Periksa Eks dan Kadishub: Dugaan Korupsi PT DABN Penugasan di Pelabuhan Probolinggo
MBG Ramadan 2026 Dipastikan Berlanjut, Menu Akan Ditingkatkan
Untuk Ramadan 2026 mendatang, BGN menyatakan mekanisme MBG tidak akan jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Namun, Dadan Hindayana memastikan akan ada peningkatan kualitas menu.
“SPPG akan kami minta menyiapkan menu yang lebih berkualitas,” kata Dadan.
Pada Ramadan sebelumnya, menu MBG terdiri dari makanan praktis seperti roti, telur, sereal, buah, dan kurma yang dapat dikonsumsi saat berbuka.
MBG Tetap Disalurkan Selama Libur Sekolah
Tak hanya saat Ramadan, BGN juga memastikan program MBG tetap disalurkan selama libur sekolah hingga awal 2026. Hal ini dilakukan karena masa liburan justru berpotensi meningkatkan risiko kekurangan gizi akibat pola makan keluarga yang tidak terpantau.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa keberlanjutan layanan menjadi langkah pencegahan terhadap risiko tersebut.
“Kami ingin memastikan masa liburan bukan periode berisiko bagi tumbuh kembang anak dan kesehatan ibu,” ujarnya.
Prioritas Kelompok 3B Tetap Tanpa Jeda
Selama masa libur sekolah, BGN memastikan kelompok 3B ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan tanpa jeda.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, yang menegaskan kelompok 3B membutuhkan asupan gizi rutin dan terukur.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai Kembali Jalani Pemeriksaan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Fleksibilitas bagi Sekolah dan Orang Tua
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan tidak ada paksaan bagi siswa untuk datang ke sekolah selama libur hanya untuk mengambil MBG.
Sekolah atau wali murid dapat mengajukan permintaan distribusi MBG sesuai kebutuhan. Paket MBG selama libur sekolah disalurkan dalam bentuk makanan kering, makanan kemasan, dan buah, serta dapat diambil oleh orang tua atau kerabat siswa.
Publisher/Red:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
