Dinamika Tambang NU Mengencang: Kiai Sepuh dan PBNU Dorong Pemanfaatan, Banyak Kader Desak Pengembalian
![]() |
| (ilustrasi kartun 3D dinamika tambang NU, kiai sepuh dan kader NU berdiskusi) |
Dinamika ini membuat isu tambang semakin menjadi pusat perhatian publik, terlebih ketika perbedaan pandangan tersebut melibatkan tokoh-tokoh penting di PBNU dan para pemangku otoritas moral dalam organisasi.
Baca Berita Lainnya: Forum Kyai Sepuh dan Mustasyar NU: Soroti Pemakzulan Gus Yahya dan Minta Pemerintah Maksimalkan Penanganan Bencana
Kiai Sepuh dan Pengurus PBNU Nilai Konsesi Harus Dimaksimalkan
Ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), menjadi tokoh yang menegaskan bahwa konsesi tambang tidak perlu dikembalikan kepada pemerintah. Ia menyebut peluang ini sebagai bentuk kepercayaan negara kepada NU untuk menghadirkan kemaslahatan yang luas bagi umat.
Menurutnya, tambang bisa menjadi sumber penguatan ekonomi NU jika dikelola secara transparan, profesional, berkelanjutan, serta memenuhi kaidah good mining practice.
Standar Tata Kelola yang Ditekankan PBNU
Gus Fahrur menekankan bahwa NU mampu menerapkan praktik pertambangan yang baik, meliputi:
- Reklamasi lahan pascatambang
- Pengelolaan limbah dan air asam
- Penggunaan teknologi ramah lingkungan
- Kepatuhan pada UU Minerba dan regulasi pemerintah
- Pelibatan masyarakat sekitar secara proporsional
Ia juga mengingatkan bahwa batu bara masih menjadi penyumbang devisa besar negara dan bahan penting untuk industri. Bahkan limbahnya, seperti fly ash dan bottom ash, memiliki nilai guna untuk infrastruktur.
Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Kunci
Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya pelaporan keuangan yang terbuka, dampak lingkungan yang terukur, serta izin pertambangan yang sah agar tidak ada konsekuensi hukum di masa depan.
Gus Fahrur menilai kegaduhan di internal NU terkait konsesi hanyalah persoalan teknis yang bisa diselesaikan secara internal dan tidak boleh menjadi alasan untuk menyerahkan kembali konsesi tersebut.
Baca Juga: Kompak Tujuh Banom NU Keluarkan Pernyataan Sikap Resmi Bersama Terkait Dinamika Internal PBNU
Gus Hasib: Konsesi Adalah Apresiasi Negara yang Tidak Patut Dikembalikan
Pandangan senada juga disampaikan kiai sepuh NU di Jombang, KH Hasib Wahab Hasbullah (Gus Hasib). Putra pendiri NU itu menilai konsesi adalah bentuk apresiasi negara yang membuka peluang besar bagi kemandirian ekonomi NU.
Ia mengusulkan pembentukan satgas khusus beranggotakan Tanfidziyah, Syuriyah, dan Badan Perekonomian NU agar pengelolaan tambang berjalan transparan, profesional, serta melibatkan struktur organisasi secara formal.
Menurutnya, polemik yang muncul adalah konsekuensi dari “rezeki besar” yang membawa ujian, namun harus diambil sisi rahmatnya melalui tata kelola amanah.
Kiai Said Aqil: Konsesi Membawa Lebih Banyak Mudarat, Sebaiknya Dikembalikan
Berbeda dari dua tokoh sebelumnya, Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan sikap yang kontradiktif. Ia menilai konflik internal yang kian melebar menunjukkan bahwa konsesi tambang membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar konsesi dikembalikan ke pemerintah demi mengakhiri kegaduhan dan menjaga marwah NU.
Pandangan Kiai Said memicu reaksi luas dari berbagai pihak, termasuk kiai sepuh, pengurus, kader, serta warga NU di berbagai daerah dan luar negeri.
Silaturahmi Kader NU se-Dunia Serukan NU Kembali ke Khittah 1926
Di tengah memanasnya situasi, Forum Silaturrahim Kader NU se-Dunia menggelar Konsolidasi Virtual pada 8 Desember 2025, diikuti 910 peserta dari berbagai negara. Forum tersebut menyampaikan keprihatinan atas dinamika PBNU dan mengingatkan bahwa NU tidak boleh terseret dalam politik praktis.
Juru bicara forum, Syukron MD, menegaskan bahwa:
1. NU harus kembali pada Muqoddimah Qonun Asasi dan Khittah 1926
2. Syuriyah adalah otoritas tertinggi yang keputusannya mengikat
3. Pleno PBNU 9 - 10 Desember 2025 harus menghasilkan keputusan kolektif
4. Jika diperlukan, Munas Alim Ulama dan Konbes dapat digelar pascapleno
Forum juga meminta agar berbagai forum kultural NU yang muncul di berbagai daerah tidak dipertentangkan dan tetap menghormati mekanisme organisasi.
Baca Juga: Kiai Said Aqil Usulkan Konsesi Tambang PBNU Dikembalikan Ke Negara, Kiai Sepuh Panggil Gus Yahya ke Tebuireng
Alumni UGM Warga NU Keluarkan Petisi: Kembalikan Konsesi, Percepat Muktamar
Tekanan terhadap PBNU juga datang dari kalangan akademisi. Sebanyak 43 Warga NU Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis petisi terbuka berisi empat tuntutan utama:
1. Mengembalikan konsesi tambang kepada pemerintah, karena keterlibatan NU dalam bisnis ekstraktif dianggap mencederai posisi NU sebagai masyarakat sipil.
2. Mempercepat pelaksanaan Muktamar, sekaligus meminta sejumlah tokoh yang terlibat konflik untuk tidak mencalonkan diri kembali.
3. Menindak pengurus PBNU yang dinilai tidak selaras dengan komitmen keadilan iklim dan keberlanjutan ekologis.
4. Mendorong NU kembali pada peran sebagai penjaga nilai rahmatan lil ‘alamin dan penyeimbang pemerintah.
Petisi tersebut menyinggung berbagai bencana ekologis, termasuk di Sumatra, sebagai pengingat pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam setiap kebijakan organisasi.
NU di Persimpangan: Pemanfaatan atau Pengembalian?
Dinamika yang mengencang menunjukkan bahwa NU berada di titik krusial. Di satu sisi, kiai sepuh dan sebagian pengurus memandang konsesi sebagai peluang strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi. Di sisi lain, sejumlah kader, akademisi, dan tokoh nasional menilai konsesi membawa risiko besar baik konflik kepentingan, kerusakan lingkungan, hingga erosi kepercayaan publik.
Keputusan Syuriyah PBNU dalam Rapat Pleno menjadi titik penentu arah organisasi ke depan, apakah konsesi akan:
- Tetap dipertahankan dengan tata kelola ketat, atau
- Dikembalikan ke pemerintah demi meredam kegaduhan dan menjaga marwah organisasi.
Publisher/Red:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
