Kasus Kematian Mahasiswi Semester Dua UMM di Pasuruan, Polda Amankan Terduga Pelaku dan Dalami Motif
![]() |
| (Ilustrasi 3D realistis polisi memberikan keterangan di lokasi rumah duka malam hari) |
Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Polisi mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan kemungkinan pelaku lebih dari satu orang.
Baca Berita Lainnya: Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa DPR Menguat, Pro-Kontra Mengemuka dari Purnawirawan hingga Parlemen
Penemuan Jasad Berawal Saat Warga Hendak Panen Jagung
Penemuan jasad bermula ketika Rohim, warga setempat, hendak memanen jagung di sawah yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Saat memarkir mobil di jembatan menuju sawah, ia melihat tubuh seorang perempuan tergeletak di dasar sungai dalam kondisi tidak bergerak.
Korban terlihat mengenakan jaket hitam, celana panjang warna krem, serta helm berwarna pink. Menyadari kondisi tersebut, Rohim segera menghubungi warga lain sebelum laporan diteruskan ke pihak kepolisian.
Kondisi Jasad: Kepala di Bawah, Tidak Terseret Arus Sungai
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi mendapati posisi jasad korban dalam kondisi tidak wajar. Kepala korban berada di bawah, sementara kaki di atas, dan tubuhnya tidak terseret aliran air sungai.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa kondisi tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan awal. Polisi kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) disaksikan puluhan warga dan pengendara yang melintas.
Identitas Korban: Mahasiswi UMM Asal Probolinggo
Hasil identifikasi mengungkap korban bernama Faradila Amalia Najwa, lahir di Probolinggo pada 15 April 2004. Korban tercatat sebagai mahasiswi dan berdomisili di Dusun Taman, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Polisi juga mencatat ciri-ciri khusus pada tubuh korban, termasuk pakaian yang dikenakan saat ditemukan serta tanda khusus berupa tindik di bagian pusar.
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai Kembali Jalani Pemeriksaan KPK Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Autopsi Dilakukan, Belum Ditemukan Luka Senjata Tajam
Jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Gempol, untuk menjalani autopsi. Hingga saat ini, polisi belum menemukan tanda luka akibat senjata tajam maupun senjata api, serta tidak terlihat adanya darah pada tubuh korban.
Namun, kepolisian belum menutup kemungkinan adanya luka akibat benda tumpul. Autopsi dan visum et repertum dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku, Diduga Lebih dari Satu Orang
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS. AS diketahui merupakan kerabat dekat korban dan berstatus sebagai anggota kepolisian di wilayah Polres Probolinggo Kabupaten.
Selain mengamankan terduga pelaku, tim Jatanras Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pidana tersebut. Meski demikian, hingga kini status AS masih sebagai terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi Duga Ada Pelaku Lain, Penyelidikan Terus Berlanjut
Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Polisi menduga tindak pidana tersebut tidak dilakukan seorang diri, dan saat ini masih memburu terduga pelaku lainnya.
Motif serta peran masing-masing pihak masih dalam tahap pendalaman. Polda Jatim memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, termasuk penegakan hukum pidana maupun etik kepolisian apabila terbukti ada pelanggaran.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Penarikan Kendaraan di Jalan oleh Debt Collector Langgar Prosedur dan Hukum, Perlu Evaluasi SOP
Polda Jatim Minta Peran Aktif Masyarakat
Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus ini, khususnya mengenai keberadaan pelaku lain, agar segera melapor ke kepolisian terdekat. Aparat memastikan pengungkapan kasus kematian mahasiswi UMM ini akan dilakukan secara profesional dan terbuka demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Publisher/Red:
[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]
