Polda Jatim Copot Kapolres Tuban: Berikut Kronologi, Dugaan Pelanggaran, dan Profil Lengkapnya.

Polda Jatim mencopot Kapolres Tuban AKBP William Tanasale akibat dugaan setoran dan pemotongan anggaran. Berikut kronologi, penyelidikan, dan profil.

(Ilustrasi 3D realistis perwira polisi Indonesia memberikan briefing di kantor.)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi mencopot Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, pada Senin (8/12/2025). Pencopotan mendadak tersebut dilakukan setelah muncul dugaan serius terkait penyimpangan kewenangan, termasuk permintaan setoran dalam jumlah besar dari anggota dan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolda Jatim Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Irjen Nanang Avianto. Langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan internal yang tercatat dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal.

Baca Berita Lainnya: Wacana Pilkada Tak Langsung Muncul Kembali: Picu Pro-Kontra dari DPR, Parpol, Akademisi, Hingga Masyarakat Sipil

Dugaan Penyimpangan: Setoran Anggota dan Pemotongan Anggaran Operasional

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa AKBP William Cornelis Tanasale akrab disapa AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan mendalam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai. Saat ini masih dalam penyelidikan Propam,” ujar Kombes Jules, Selasa (9/12/2025).

Dugaan pelanggaran yang sedang didalami Propam meliputi:

- Tekanan kepada anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar

- Pemangkasan anggaran operasional internal Polres Tuban

- Pihak Polda Jatim menyatakan akan menyampaikan perkembangan setelah proses pemeriksaan tuntas.

Penunjukan Plt Kapolres Tuban

Untuk memastikan pelayanan publik dan operasional kepolisian di Tuban tetap berjalan normal, Polda Jatim menunjuk Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban.

Penunjukan ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan AKBP William secara tiba-tiba setelah mencuatnya dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Suasana Rumah Dinas dan Perpindahan Barang

Sehari setelah pencopotan, rumah dinas AKBP William di Jalan Pattimura, Baturetno, tampak lengang namun dipadati aktivitas. Sejumlah barang pribadi mulai dikemas dan dipindahkan menggunakan dua truk, menandai fase baru dalam perjalanan kariernya di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Menteri LH Cabut Izin 8 Perusahaan, Bupati Tapsel Ungkap Izin Penebangan Kemenhut Jelang Banjir Sumatera

Status Pemeriksaan: Masih Diberhentikan Sementara

Hingga Rabu (10/12/2025), status AKBP William masih diberhentikan sementara. Ia berada dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Jatim untuk mendalami sejauh mana praktik setoran dan pemotongan anggaran tersebut merugikan anggota maupun institusi kepolisian.

Polda Jatim berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan, mengingat posisinya sebagai pimpinan kepolisian wilayah strategis.

Riwayat Karier AKBP William Cornelis Tanasale

Dikenal memiliki catatan karier cukup panjang, AKBP William lahir di Ambon pada 22 Juni 1983 dan telah menempati berbagai posisi strategis, antara lain:

- Kapolsek Simpang Hulu Polres Ketapang Polda Kalbar

- Panit 1 Subdit Provost Bidpropam Polda Kalbar

- Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar

- Panit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar

- Pama Polda Maluku

- Kasatreskrim Polres P. Ambon dan P.P Lease Polda Maluku

- Kasatbinmas Polres Maluku Tenggara Polda Maluku

- Wakapolres Maluku Tengah Polda Maluku

- Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Maluku

- Analis Kebijakan Pertama Ro SDM Polda Maluku

- PS Kasubdit Ditreskrimum Polda DIY

- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

- Kapolres Tuban (sebelum dicopot)

-Karier panjang tersebut kini tercoreng setelah mencuatnya dugaan praktik penyalahgunaan wewenang

Baca Juga: Dinamika Tambang NU Mengencang: Kiai Sepuh dan PBNU Dorong Pemanfaatan, Banyak Kader Desak Pengembalian

LHKPN: Total Kekayaan Rp1,05 Miliar

Merujuk laporan LHKPN periode 2024 yang disampaikan pada 10 Februari 2025, AKBP William memiliki total kekayaan Rp1.050.500.000, terdiri dari:

- Tanah dan bangunan: Rp800.000.000

- Kendaraan dan mesin: Rp124.500.000

- Harta bergerak lainnya: Rp6.000.000

- Kas dan setara kas: Rp120.000.000

- Surat berharga: Rp0

- Harta lainnya: Rp0

- Tidak memiliki utang

Polda Jatim: Proses Masih Berjalan dan Akan Dikawal Transpara

Polda Jatim menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap AKBP WT masih berlangsung dan dilakukan secara objektif. Propam terus mendalami laporan dugaan permintaan setoran serta pemotongan anggaran operasional yang disebut dalam LHP internal.

Kombes Jules menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh rangkaian prosedur selesai demi menjaga akuntabilitas institusi kepolisian.

Publisher/Red:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]