Bantuan Relawan Malang Raya Sempat Tertahan di BPBD Sumut, Dua Kontainer Diduga Dibuka dan Diminta Biaya

Dua kontainer bantuan relawan Malang Raya sempat tertahan di Belawan dan diminta biaya, sebelum akhirnya dimediasi Pemprov Sumut.

(Ilustrasi Rapat mediasi relawan Malang Raya dengan pemerintah terkait distribusi bantuan)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Ditengah Solidaritas masyarakat Indonesia terhadap korban bencana banjir di wilayah Aceh dan Sumatera, insiden memilukan justru dialami relawan kemanusiaan asal Malang Raya. Bantuan yang dihimpun secara swadaya oleh Relawan Posko Malang Bersatu bersama Gimbal Alas Indonesia sempat tertahan di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Bahkan, dua kontainer berisi bantuan kemanusiaan tersebut diketahui raib dari lokasi pelabuhan, dibuka tanpa izin, serta sempat dimintai biaya operasional oleh pihak terkait.

Peristiwa ini menyita perhatian publik dan memicu reaksi luas di media sosial, lantaran dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan semangat gotong royong dalam penanganan bencana nasional.

Baca Berita Lainnya: Pencekalan Yaqut Dan Bos Maktour Segera Berakhir,KPK Optimistis Penyidikan Kasus Kuota Haji Segera Tuntas

Kronologi Hilangnya Dua Kontainer Bantuan Relawan

Ketua Yayasan Gimbal Alas Indonesia, Sahlan Junaedi, menjelaskan bahwa relawan gabungan Malang Raya dan Gimbal Alas sebelumnya mengirimkan bantuan kemanusiaan menggunakan beberapa jalur ekspedisi laut. Dari total pengiriman, enam kontainer yang dikirim melalui ekspedisi swasta berhasil diterima dan langsung didistribusikan ke wilayah terdampak.

Namun, dua kontainer yang dikirim melalui PT Pelni justru tidak berada di Pelabuhan Belawan saat relawan hendak mengambilnya.

“Ketika sampai di pelabuhan, barangnya tidak ada. Setelah kami telusuri, ternyata kontainer tersebut diturunkan di BPBD Sumatera Utara dan sudah dibongkar kunci kontainernya,” ujar Sahlan, Senin (29/12/2025).

Kontainer bantuan tersebut diketahui berisi logistik kemanusiaan seperti beras, air mineral, mi instan, selimut, kasur lipat, serta kebutuhan dasar lainnya dengan total berat hampir 20 ton.

Relawan Diminta Membayar Biaya Rp 2,4 Juta

Permasalahan semakin pelik ketika relawan diminta membayar biaya operasional sebesar Rp 1,2 juta per kontainer, dengan dalih penggantian biaya pengangkutan dari Pelabuhan Belawan ke gudang BPBD Sumut di Jalan Williem Iskandar, Medan.

“Kami disuruh menunjukkan manifest, lalu diminta membayar Rp 1,2 juta per kontainer. Jadi total Rp 2,4 juta untuk dua kontainer,” ungkap Sahlan.

Permintaan tersebut ditolak relawan, lantaran mereka tidak pernah meminta agar kontainer dipindahkan dari pelabuhan ke gudang BPBD. Terlebih, relawan mengaku tidak memiliki anggaran untuk biaya tersebut karena seluruh kegiatan kemanusiaan dilakukan secara sukarela dan swadaya.

Selain itu, kondisi kontainer yang sudah terbuka dan sebagian barang telah diturunkan menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya sebagian bantuan.

Baca Juga: Gerindra Dukung Pilkada Dipilih DPRD, Wacana Efisiensi Anggaran Tuai Pro Kontra Dari Akademisi dan Partai lain

Kontainer Dibuka Tanpa Izin, Barang Diduga Tidak Utuh

Relawan mengungkapkan bahwa kontainer bantuan sejatinya masih tersegel dan kunci gembok berada di tangan relawan Malang Bersatu dan Gimbal Alas Indonesia. Namun faktanya, kontainer tersebut sudah dibuka paksa dan isinya dibongkar di gedung serba guna milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Beberapa item bantuan diduga hilang dan tidak lagi sesuai dengan manifest awal. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam, mengingat bantuan tersebut merupakan amanah dari masyarakat Malang Raya yang telah menggalang donasi dengan penuh kepedulian.

Mediasi Berlangsung Panas, Tim Advance Presiden Turun Tangan

Kasus ini akhirnya viral di media sosial dan mendapat sorotan publik. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kemudian menggelar pertemuan mediasi pada Senin (29/12/2025) di Gudang BPBD Sumut, kawasan Sport Center, Kabupaten Deli Serdang.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemprov Sumut, BPBD Sumut, PT Pelni Medan, perwakilan relawan, serta tim Advance Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari unsur BIN, BAIS, dan instansi terkait.

Suasana pertemuan sempat berlangsung kondusif, namun kemudian memanas. Perwakilan Pemprov Sumut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, menyatakan keberatan jika pemerintah disalahkan dan bahkan mempersilakan relawan menempuh jalur hukum.

Pernyataan tersebut memicu ketegangan hingga terjadi adu argumen keras di forum. Situasi baru mereda setelah tim Advance Presiden turun tangan untuk menenangkan suasana dan mengembalikan fokus pada penyelesaian masalah.

Baca Juga: UMK dan UMSK Jawa Timur 2026 Resmi Ditetapkan, Rata-rata Naik 6,09 Persen, Surabaya Tertinggi Rp5,28 Juta

Biaya Dibebaskan, Pemerintah Akui Miskomunikasi

Dalam hasil mediasi, Kepala BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, menyatakan bahwa seluruh biaya operasional yang sempat dibebankan kepada relawan akhirnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Kami akan menanggung segala bentuk biaya yang ditimbulkan dari kondisi ini,” tegasnya.

PT Pelni Medan juga mengakui adanya persoalan administrasi dan miskomunikasi internal, khususnya terkait birokrasi di Pelni Pusat. Pihak BPBD Sumut mengonfirmasi bahwa pembongkaran kontainer dilakukan oleh BPBD, sementara Pelni hanya menjalankan perintah pengiriman.

Seluruh pihak Pemprov Sumut, BPBD Sumut, dan PT Pelni Medan secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Relawan Malang Bersatu dan Gimbal Alas Indonesia.

Bantuan Siap Didistribusikan ke Aceh dan Sumatera

Dalam kesepakatan akhir, BPBD Sumut bertanggung jawab mendistribusikan kembali bantuan dari Gedung Serba Guna Medan ke Posko Gimbal Alas Indonesia–Relawan Malang Bersatu di IAIN Langsa, Aceh, sesuai manifest.

Barang bantuan yang sempat tercampur dengan donasi dari daerah lain akan didata ulang. Pemerintah daerah juga berkomitmen mengganti barang yang hilang atau tertukar.

Semua pihak sepakat untuk memperbaiki koordinasi, memangkas birokrasi dalam kondisi darurat, serta memperkuat sinergi lintas instansi demi kepentingan kemanusiaan.

Evaluasi Bersama Demi Kemanusiaan

Insiden ini menjadi catatan penting bahwa dalam situasi bencana, nilai kemanusiaan harus berada di atas segala kepentingan administratif. Relawan, pemerintah, dan seluruh pemangku kebijakan diharapkan dapat memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

Gotong royong, transparansi, dan komunikasi yang sehat menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Publisher/Red:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]