Wacana Pilkada via DPRD Ditentang Publik, Survei dan Tokoh Nasional Bersuara, Arah Demokrasi Diperdebatkan.

Wacana Pilkada via DPRD ditentang publik. Survei nasional dan tokoh politik menegaskan Pilkada langsung dinilai lebih demokratis dan konstitusional.

(Ilustrasi 3D realistis wacana Pilkada via DPRD, tokoh nasional dan proses pemungutan suara)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan luas. Penolakan tersebut datang dari masyarakat sipil, lembaga survei, hingga partai politik, yang menilai Pilkada langsung merupakan pilar penting demokrasi pasca-Reformasi.

Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menjadi salah satu kelompok yang secara tegas menyatakan keberatan atas wacana tersebut. Mereka menegaskan bahwa kedaulatan rakyat harus tetap dijaga melalui mekanisme pemilihan langsung.

Baca Berita Lainnya: Jokowi Muncul dalam Konstruksi Perkara Korupsi Kuota Haji ?. KPK Tegaskan Fokus di Diskresi Kemenag

GNB: Pilkada Langsung Amanat Konstitusi

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Alissa Wahid, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan perwujudan demokrasi sebagai alat untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Ia merujuk hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan 77,3 persen responden menolak Pilkada melalui DPRD, sementara hanya 5,6 persen yang menyatakan setuju.

“Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi,” ujar Alissa dalam konferensi pers Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 Gerakan Nurani Bangsa di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, data survei tersebut menegaskan bahwa arah demokrasi tidak boleh dijalankan bertentangan dengan kehendak publik. Demokrasi, kata Alissa, harus dijalankan dengan prinsip penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia demi keadilan serta kesejahteraan rakyat.

Pesan Kebangsaan GNB: Demokrasi hingga Kelestarian Alam

Dalam Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025, GNB menyampaikan delapan poin utama. Selain menegaskan Pilkada langsung, GNB juga menyoroti pentingnya supremasi sipil, pembagian peran yang tegas antara TNI dan Polri, serta orientasi kebijakan negara pada kemaslahatan rakyat dan keberlanjutan masa depan bangsa.

GNB juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintahannya untuk fokus meningkatkan pemenuhan hak dasar warga negara, terutama di bidang pendidikan, layanan kesehatan, dan lapangan kerja. Selain itu, GNB menekankan pentingnya perlindungan lingkungan hidup, kebebasan berpendapat, serta pendekatan damai dan berkeadilan dalam menangani persoalan di Papua dan Aceh.

Baca Juga: Penyesuaian KPK terhadap KUHAP Baru Tak Tampilkan Tersangka dalam KonPers, Diterapkan dalam Kasus Suap Pajak

Survei LSI, Litbang Kompas, dan Populi Center: Penolakan Masif dan Sistemik

Penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD tidak hanya datang dari GNB. Sejumlah lembaga survei mencatat sikap serupa dari publik.

LSI Denny JA, melalui survei Oktober 2025 terhadap 1.200 responden, mencatat 66,1 persen responden menolak Pilkada lewat DPRD. Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, menyebut penolakan tersebut bersifat masif dan sistemik, melintasi wilayah desa-kota, gender, tingkat pendapatan, hingga generasi.

Bahkan, Generasi Z menjadi kelompok paling keras menolak dengan angka 84 persen, disusul milenial 71,4 persen, Generasi X 60 persen, dan baby boomer 63 persen.

Sementara itu, Litbang Kompas mencatat 77,3 persen publik menilai Pilkada langsung paling cocok, dengan alasan utama demokrasi dan partisipasi rakyat (46,2 persen) serta kualitas pemimpin (35,5 persen).

Hasil serupa juga ditemukan Populi Center, yang menunjukkan 89,6 persen responden memilih gubernur secara langsung, dan 94,3 persen memilih bupati/wali kota melalui pemilu langsung. Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menilai wacana Pilkada lewat DPRD berisiko melemahkan legitimasi demokrasi lokal jika tidak dibahas secara hati-hati dan terbuka.

Pemerintah Janji Dengarkan Kritik Publik

Di tengah derasnya penolakan, pemerintah menyatakan akan tetap membuka ruang dialog. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah menghormati semua pandangan, baik yang pro maupun kontra, terkait wacana Pilkada melalui DPRD.

Menurut pemerintah, pembahasan masih akan mempertimbangkan berbagai masukan publik sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

 Baca Juga: Eks Menag Yaqut dan Orang Dekatnya Resmi Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Siap Perluas Penyidikan.

PDIP Tegas Menolak, Sebut Pilkada Langsung Capaian Reformasi

Sikap tegas juga datang dari PDI Perjuangan. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan penolakan partainya terhadap Pilkada melalui DPRD saat penutupan Rakernas I PDIP 2026.

“Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis, tetapi sikap ideologis, konstitusional, dan historis,” kata Megawati.

Ia menilai Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang rakyat pasca-Reformasi untuk merebut kembali hak politiknya. Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD adalah praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas maupun penguatan demokrasi.

Megawati juga membantah anggapan bahwa Pilkada langsung menjadi penyebab utama mahalnya biaya politik. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi atau stabilitas semata.

“Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” tegasnya.

Publisher/Red:

[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]