Pemkab Malang dan Kota Malang Tindak lanjuti Temuan 26 Merek Beras Oplosan dan di Bawah Standar

Tim Satgas Pangan menemukan 26 merek beras premium terindikasi oplosan di Kabupaten dan Kota Malang. Pemkab dan Dispangtan bergerak cepat menindak.

(Ilustrasi sidak Satgas Pangan Malang temukan beras premium oplosan di gudang 2025)
PortalJatim24.com - Berita Terkini - Temuan mencengangkan datang dari Tim Satgas Pangan di Kabupaten dan Kota Malang. Sedikitnya 26 merek beras premium terindikasi dioplos dan tidak memenuhi standar mutu, menyusul inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan toko ritel modern, Selasa (22/7/2025). Pemerintah daerah bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim, 30 Persen Dana Diduga Disunat Oknum DPRD

Sidak Temukan Beras Oplosan di 26 Merek, Termasuk Sania

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, menyampaikan bahwa dari hasil sidak di Pasar Kepanjen dan beberapa gudang penyimpanan, ditemukan indikasi kuat beredarnya beras oplosan. “Ada 26 merek yang kami temukan mengarah pada beras oplosan. Salah satunya merek Sania. Ciri-cirinya terlihat dari tampilan fisik dan berat yang tidak wajar,” tegas Mahila saat dikonfirmasi awak media.

Sidak lanjutan dilakukan di beberapa gudang, salah satunya di Kecamatan Pakisaji. Tim Satgas yang melibatkan Satreskrim Polres Malang mengambil sampel untuk diuji di laboratorium Bulog.

Dispangtan Kota Malang: Masyarakat Harus Jeli Saat Membeli Beras

Sementara itu, temuan serupa juga terjadi di Kota Malang. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang bersama Polresta Malang Kota menggelar sidak ke pasar tradisional dan toko ritel di wilayah Klojen, Lowokwaru, Sukun, dan Kedungkandang.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, menegaskan bahwa sebagian besar beras premium yang diperiksa tidak memenuhi standar mutu. “Tingkat patahan tinggi, warna tidak seragam, dan tidak adanya nomor izin edar menjadi indikator utama beras yang dioplos,” ujar Slamet.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan memeriksa detail fisik beras serta label kemasan saat berbelanja, baik di pasar tradisional maupun toko modern.

Langkah Tegas dan Uji Laboratorium Dilakukan

Pemerintah daerah baik di Kabupaten maupun Kota Malang menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Tim gabungan tengah menyusun langkah penyelidikan lanjutan untuk menelusuri rantai distribusi dan memastikan tidak ada lagi beras oplosan yang sampai ke tangan konsumen. “Kami tidak akan tinggal diam. Pengawasan distribusi akan diperketat agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Slamet.

Kesimpulan: Konsumen Harus Aktif dan Pemerintah Siaga

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih waspada terhadap praktik curang dalam distribusi bahan pangan. Konsumen perlu aktif memeriksa kualitas produk, sementara pemerintah harus terus menggalakkan pengawasan dan penindakan.

Baca Juga: Viral Kasus Dugaan Korupsi Dana BKKPD Desa Turi Resmi Ditangani Polres Lamongan, Publik Desak Transparansi   


Publisher:[Tim Redaksi portaljatim24.com (AZAA/KK)]